Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan Sertifikat Halal
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan Sertifikat Halal kepada 248 Usaha Mikro Kecil (UMK) Binaan Rumah BUMN PT Telkom Tbk, tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang sebagian besar merupakan produk makanan minuman, kosmetik , lemak minyak dan emulsi, dan perbekalan kesehatan rumah tangga.
“Sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Menteri BUMN bahwa sekarang bantuan yang kita berikan bukan lagi dinilai dengan nominal namun dengan dampak berkelanjutan yang signifikan pada UMK itu sendiri,” ujar Edi. Ia berharap setelah diberikan sertifikat halal ini, UMK dapat berkembang dan memajukan perekonomian bangsa.
LPH PT Surveyor Indonesia telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sejak 2022 dalam memberikan Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis kepada UMK Binaan Rumah BUMN Telkom. Tahun 2022 lalu, sebanyak 249 UMK juga telah memperoleh sertifikasi halal yang tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Banten.
Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen PT Surveyor Indonesia untuk mengawal implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 pasal 4 yang menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal serta Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 pasal 139 yang menyebutkan bahwa kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap.
LPH PT Surveyor Indonesia siap berkontribusi dalam pengembangan industri halal serta ekosistem halal dunia dan menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Global Dunia Tahun 2024.