PT Surveyor Indonesia gelar Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan RI.
Sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan menerapkan TKDN, lembaga pemerintah dapat memberikan dukungan kepada pelaku industri lokal untuk memproduksi komponen dalam negeri yang dibutuhkan oleh sektor-sektor industri.