Mekanisme Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Keterbukaan Informasi Publik
Mekanisme Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Setelah 14 Hari tidak mendapat respon dari PPID PT Surveyor Indonesia (Persero), maka Pemohon dapat mengajukan Permohonan Informasi ke Komisi Informasi Pusat.